Pupuk merupakan salah satu pendukung dalam sistem pertanian yang mempengaruhi hasil produksi. Untuk menumbuhkan kemandirian petani, pemerintah mendorong penggunaan pupuk organik yang bisa dibuat secara mandiri. Selain itu, dengan penggunaan pupuk organik juga dapat membantu pelestarian lingkungan karena pupuk organik memberikan banyak manfaat.
Pupuk Organik dapat didefinisikan sebagai hasil dari bahan organik yang dibusukkan oleh mikroorganisme pada suatu tempat tertentu yang terlindung secara langsung dari sinar matahari dan hujan, dengan kelembaban, dan pH tertentu, mempunyai karakteristik warna gelap, berperan sebagai pupuk organik. Bahan Organik itu sendiri adalah bahan yang berasal dari penimbunan sisa tumbuhan dan hewan sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali, merupakan proses pelapukan aktif oleh aktivitas mikroorganisme
Pupuk organik bisa dibuat melalui berbagai sumber antara lain residu tanaman seperti daun-daun kering, seresah, dan lainnya yang mana sangat mudah ditemukan di sekitar lahan pertanian. Selain itu bisa dari kotoran hewan yang diolah menjadi pupuk kandang dan POC (Pupuk Organik Cair) dan juga bisa menggunaakan limbah tanaman polong-polongan yang tinggu unsur N.
Pada prinsipnya, bahan organik di fermentasi dengan mikroorganisme untuk mendekomposisi bahan baku, atau biasa disebut dekomposer. Pembuatan dekomposer bisa menggunakan rumpun bambu (Trichoderma sp., Aspergillus sp., dll.). Cara pembuatannya, rumpun bambu dimasukkan kotak plastik berlubang dimasukkan nasi, kotak ditutup dan dimasukkan lubang tanah. Kotak plastik ditutup daun seresah. 7 hari kemudian bisa dimanfaatkan.
Salah satu cara pembuatan pupuk organik bisa menggunakan jerami/batang jagung/sisa sayuran, dicampur dengan kotoran hewan, tanah sebagai lapisan, kapur/dolomit, air, dan dekomposer. Bahan tersbut dicampur dan difermentasi selama 1,5-2 bulan. Selama proses tersebut pupuk rutin dibalikkan agar pupuk yang dibuat matang sempurna.
Untuk wilayah perkotaan pupuk organik bisa dibuat menggunakan limbah perkotaan/limbah dapur yang diolah menjadi pupuk. Pupuk organik cair juga bisa dibuat dengan memanfaatkan limbah rumah tangga. Caranya dengan menggunakan 2 ember yang ditumpuk. Ember pada tumpukan yang bawah diberi keran, sedangkan ember tumpukan atas dasarnya dilubangi. Limbah rumah tangga (sisa sayur, buah, dan lain-lain) bisa dimasukkan ke dalam ember dan diberi decomposer kemudian didiamkan beberapa waktu. Dengan cara tersebut bisa diperoleh 2 jenis pupuk yaitu pupuk cair (di ember tumpukan bawah) dan pupuk padat ( di ember tumpukan atas)
Ciri kompos yang sudah jadi dan baik adalah warna coklat kehitaman, aroma kompos baik seperti tanah, apabila dipegang, dikepal kompos akan menggumpal. Sedangkan ciri pupuk cair yang sudah matan adalah warna kuning kecoklatan dan tidak berbau. Apabila pupuk berbau bukan bau busuk akan tetapi wangi seperti tape.
Manfaat pupuk organik antara lain, meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan efisiensi pemupukan, merangsang aktivitas mikroba, memperlebat dan memperkuat perakaran, efektif untuk tanaman pangan juga tanaman keras, tidak merusak tanah dan aman lingkungan, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas tanaman Jika dapat diibaratkan, pupuk organik ini merupakan tangan di dalam tanah bagi tanaman karena dengan pupuk organik, air akan dapat ditahan dan unsur hara di dalam tanah dapat terserap oleh tanaman dengan baik
Perlu disadari penggunaan pupuk kimia yang berlebihan tentu memberikan dampak negatif pada lahan pertanian karena dapat menyebabkan penurunan tingkat kesuburan lahan pertanian, Pupuk kimia yang dilakukan terus menerus dapat menyebabkan populasi mikroorganisme tanah berkurang / banyak yang mati, struktur tanah menjadi keras, daya sanggah tanah untuk menahan hara dan air berkurang, dan tanah miskin hara.
Pupuk organik bisa dinilai mudah dan murah untuk dibuat, untuk itu sangat diharapkan bagi petani untuk mulai beralih menggunakan pupuk organik kembali.
Penulis: Ratriani Puspita Hastuti, S.T.P. (Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama)