Benih adalah janji masa depan, oleh karena itu siapa yang mampu memperlakukan benih dengan baik atau memproduksi benih dengan baik bermutu dan berkualitas maka ia akan mampu mencapai masa depan yang lebih baik pula. Seperti kita ketahui bahwa benih merupakan salah satu komponen penting dalam dunia pertanian, dan sebagai negara agraris maka kemandirian benih ini menjadi sesuatu yang layak untuk diperjuangkan menuju pada kemandirian dan kedaulatan pangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa peran benih ini sangat besar dalam mendukung kemajuan pertanian.
Peran benih dalam dunia pertanian adalah peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas dan peningkatan efisiensi penggunaan benih dari varietas unggul yang bermutu dan berkualitas yang pada akhirnya akan menjawab tantangan perbenihan yang semakin kompleks dengan meningkatkan daya saing dan ketahanan pangan. Sementara itu kendala penggunaan benih bermutu disebabkan karena produksi benih bersertifikat belum mencukupi kebutuhan, distribusi benih bersertifikat belum merata diseluruh wilayah sentra produksi dan sebagian petani belum menggunakan benih bermutu dalam usaha taninya. Kondisi ini semakin dipengaruhi oleh kendala yang terjadi di sub sistem penyediaan benih yaitu : kurang lancarnya alur penyediaan benih dari BD, BP dan BR, perubahan institusi perbenihan yang cenderung menjadi kurang optimal dan keragaman tingkat penerapan teknologi budidaya.
Tantangan yang mengemuka dalam pembangunan pertanian adalah :
Pertama, Kepemilikan lahan. Seperti kita tahu bahwa sebagian besar petani di Indonesia hanya memiliki luas lahan pertanian kurang dari 1 Ha. Kondisi ini akan menyebabkan petani tidak mampu meningkatkan produksinya kecuali hanya dengan penerapan teknologi yang memadai, dan untuk itu petani terkadang terkendali dengan ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki, karena kebanyakan petani kita adalah petani konvensional, artinya mereka bertani hanya untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari saja, dan tidak sedikit petani hanya bisa sebagai petani penggarap yang tentu saja tidak memiliki nilai tawar yang cukup umtuk bisa menjadi petani yang handal.
Kedua, Infrastruktur Pertanian, selama ini masih dapat kita jumpai kondisi masyarakat kita yang berada dibawah garis kemiskinan, kondisi ini akan menyebabkan lemahnya sektor petanian yang kita miliki, oleh karena itu pembangunan infrasturktur pertanian ini mutlak untuk dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat petani yang ada. Tersedianya sarana dan prasarana bidang pertanian seperti tersedianya saluran pengairan yang baik akan sangat berpengaruh terhadap ekosistem pertanian yang kita bangun.
Ketiga, Modal. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan modal menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam usaha pertanian, oleh karenanya ketersediaan modal ini menjadi sangat urgen khususnya bagi petani kecil yang tidak memiliki akses permodalan yang memadai, oleh karena itu peran pemerintah dalam hal ini melalui institusi-institusi yang terkait menjadi sangat diperlukan untuk membantu petani kecil dalam mengakses permodalan ini sehingga bisa mengembangkan usaha pertaniannya.
Keempat, Informasi. Tidak kalah pentingnya dengan tiga hal diatas, mendapatkan informasi tentang pertanian baik itu program, proyek atau kebijakan pertanian menjadi penting bagi petani, karena dengan demikian petani memiliki kesempatan untuk mengakses informasi tersebut terutama jika informasi itu berupa bantuan yang dapat dinikmati oleh masyarakat petani, atau informasi tentang pelatihan teknis yang dapat diikuti oleh petani dalam meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dibidang pertanian.
Kelima, Iptek. Keberadaan Ilmu dan Teknologi menjadi satu keharusan dalam upaya peningkatan kemampuan dan ketrampilan petani untuk bisa mengaplikasikan teknologi baru dibidang pertanian yang dapat menunjang kemajuan petani dalam usaha pertaniannya.
Keenam, Budaya Kerja. budaya kerja merupakan suatu konsep yang didasari oleh kebiasaan atau keseluruhan pola perilaku setiap individu atau kelompok yang dibudayakan dan dikembangkan dalam suatu organisasi atau perusahaan untuk mempertahankan efisiensi dalam bekerja, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan menjadikannya lebih produktif, sehingga visi dan misi perusahaan dapat terwujud serta mampu menghadapi semua tantangan di masa mendatang.
Ketujuh, Kelembagaan Petani. Penguatan kelembagaan petani sangat diperlukan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani. Oleh karena itu, petani dapat menumbuhkembangkan kelembagaan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani itu sendiri sesuai dengan perpaduan antara budaya, norma, nilai, dan kearifan lokal petani. Keberadaan kelemnbagaan petani ini akan meningkatkan nilai tawar dari petani tersebut.
Kedelapan, Otonomi Daerah. diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan, daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Otonomi daerah berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan untuk memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Pengembangan suatu daerah akan disesuaikan dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing. Dengan demikian keberadan otonomi daerah ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pertanian diwilayah tersebut, artinya iklim usaha perbenihan di wilayah tersebut akan dapat berkembang dengan baik bilamana kebijakan pemerintah daerah setempat memberikan ruang yang cukup kepada dunia pertanian, sehingga petani mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam usaha pertanianya.
Kesembilan, Pasar dan Tataniaga. Sebagai bagian hilir dari sebuah proses usaha, pasar dan tataniaga memiliki peran yang cukup besar bagi ketertarikan petani untuk mengusahakan komoditas tertentu, karena pada umumnya petani akan menanam komoditas yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi dan pasar adalah salah satu barometer ketertarikan konsumen terjadap produk pertanian tertentu, sehingga jaminan pasar terhadap produk pertanian menjadi perangsang bagi petani untuk mengusahakan komoditas tersebut. Sehingga menciptakan pasar yang kondusif bagi hasil-hasil pertanian menjadi sangat penting demi kesejahteraan petani.
Itulah beberapa tantangan dalam pembangunan pertanian yang harus kita hadapi dalam menuju kemandirian pangan yang pada akhirnya harus pula terwujud kemandirian benih. Dari sembilan poin tersebut diatas ada satu point yang cukup signifikan menunjang kemandirian benih yaitu point kelembagaan petani. Saat ini kita memiliki program Desa Mandiri Benih yang telah digulirkan beberapa tahun yang lalu, tentu saja ini menjadi peluang bagi kita untuk dapat menghasilkan benih dari program tersebut sehingga diharapkan dapat mencukupi kebutuhan benih secara sektoral. Keberadaan Desa Mandiri Benih ini harus terus dipantau dan dikembangkan jangan sampai mereka hilang tergilas oleh keberadaan produsen besar yang telah lama berkembang. Tentu saja ini pekerjaan yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan agar program tersebut tidak sia-sia.
Sebagai desa yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan benihnya sendiri sudah barang tentu diawal-awal pembentukannya harus banyak mendapatkan perhatian dan bimbingan dari pemerintah dalam upaya memproduksi benih mulai dari pra tanam sampai dengan pasca panen dan bahkan sampai dengan pemasaran benihnya harus mendapatkan bimbingan agar mereka bisa menjual benihnya sendiri.
Apabila kondisi tersebut terjadi di berbagai wilayah dimana mereka dapat mencukupi kebutuhann benihnya sendiri, maka tidak terlalu tinggi kiranya impian kita untuk bisa mewujudkan kemandirian benih ditahun-tahun yang akan datang. Tentu saja cita-cita tersebut harus diwujudkan dengan kerja keras oleh berbagai pihak yang terkait dengan perbenihan sehingga mimpi itu menjadi nyata.
Penulis: Ekawahyuaryana, SP. PBT Madya BPPPMBTP DIY