DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

09 December 2022 | program

Mengenal Biosaka Sebagai Metode Pertanian Ramah Lingkungan

06 December 2022 | program

TANTANGAN PERBENIHAN KEDELAI

23 November 2022 | program

Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY

11 November 2022 | program

Strategi Pemasaran Benih Padi (Study Kasus di PT. Karya Tani,Kabupaten Sleman)

03 November 2022 | program

PENGUJIAN LABORATORIUM “ PORTAL “ AKHIR MENUJU BENIH BERSERTIFIKAT


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Nematoda Puru Akar (Meloidogyne Graminicola) Pada Tanaman Padi Di DIY

Ditulis oleh program Waktu 12 December 2022 Kategori Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi

Tanaman padi merupakan komoditas tanaman pangan utama di Indonesia yang banyak dibudidayakan karena mudah diusahakan dan daya terima masyarakat yang tinggi terhadap beras. Dalam budidaya tanaman padi, tidak akan terlepas dari ancaman hama dan penyakit yang sering menyerang tanaman tersebut. Upaya peningkatan produktivitas padi pun banyak mengalami kendala, diantaranya adalah adanya serangan hama dan penyakit.

Berdasarkan Seminar Hasil Pemantauan Daerah Sebar OPT Karantina yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Kelas II Yogyakarta pada bulan November lalu, diketemukan Nematoda puru akar (NPA) Meloidogyne graminicola di beberapa tempat di DIY sebagai OPT Karantina (OPTK) dengan katagori A2. OPTK Kategori A2 adalah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina yang sudah ada di wilayah Negara Republik Indonesia namun masih terbatas di wilayah wilayah tertentu. Adapun daftar OPTK yang ditetapkan di Negara Indonesia tercantum dalam Permentan No. 25 Tahun 2020, Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Dan ini menjadikan kewaspadaan bagi kita semua akan potensi penyebarannya di wilayah sekitarnya.

Nematoda puru akar (NPA) Meloidogyne graminicola digolongkan sebagai salah satu nematoda parasit bersifat kosmopolit (memiliki tanaman inang yang luas) yang merugikan tanaman padi. Serangan nematoda puru akar (NPA) pada tanaman padi dapat mengakibatkan kehilangan hasil yang bervariasi bergantung pada tingkat kepadatan populasi nematoda. Gejala umum tanaman padi yang terinfeksi NPA di antaranya ialah daun menguning, pertumbuhan tanaman terhambat/tidak merata, tanaman kerdil, mudah tercabut dan menjadi layu serta puru terbentuk pada akar. Laporan pertama adanya infeksi nematoda puru akar pada tanaman padi terjadi pada tahun 1993 di Yogyakarta yang disebabkan oleh M. graminicola dengan persentase infeksi cukup tinggi.

Pada umumnya M. graminicola tetap mampu menginfeksi akar tanaman padi di dalam tanah berlempung ketika kondisi sawah tidak tergenang air atau macak-macak, namun persebaran patogen ini tidak meluas dengan cepat terhadap lahan lainnya. Larva instar ke-2 nematoda ini lebih mudah bergerak dan menginfeksi akar di dalam tanah berpasir yang tidak tergenangi air. Kondisi tanah berpasir memungkinkannya cepat menyebar pada tanaman lainnya. Selain faktor jenis tanah dan teknik penggenangan, kondisi musim kemarau mampu meningkatkan populasi M. graminicola di dalam jaringan akar dibandingkan dengan musim hujan.

Berdasarkan hasil pemantauan, serangan M. graminicola ditemukan di  desa Ngawis kecamatan Karangmojo Gunung Kidul,  desa Bejiharjo kecamatan Karangmojo Gunung Kidul, desa Timbulharjo kecamatan Sewon Bantul, desa Sentolo kecamatan Sentolo Kulon Progo, dan desa Bokoharjo kecamatan Prambanan Sleman. Nematoda tersebut ditemukan pada akar tanaman padi, berbentuk puru dengan ujung akar membengkok, dan sebagian besar ditemukan di lokasi yang berada di dekat aliran air irigasi, tanah berpasir, tanah tidak tergenang/macak-macak, serta spot-spot serangannya.

Informasi ditemukannya M. graminicola pada pertanaman padi di wilayah ini sangat penting diketahui agar selanjutnya dapat dilakukan pencegahan sehingga patogen ini tidak menyebar lebih luas di wilayah lainnya. Daerah yang telah terinfeksi dan perlu diwaspadai penyebarannya dapat melakukan upaya pengendalian yang efektif, diantaranya dengan melakukan penggenangan terhadap tanaman padi sampai panen, pemberian bahan organik (kompos) yang cukup, rotasi tanaman, penggunaan kapur pertanian saat pengolahan lahan serta pemanfaataan agen antagonis untuk menghambat perkembangnnya.

Penyusun : DAA. Pertiwi (POPT Ahli Madya UPTD BPTP)

Sumber     : Seminar Hasil Pemantauan Daerah Sebar OPT Karantina

                    Oleh Balai Karantina Kelas II Yogyakarta, November 2022

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,098 secs