DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
    • Profil Pejabat
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Database Benih
    • Harga Pangan
    • Produk Pertanian DIY
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • Database Benih
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

12 December 2022 | program

Nematoda Puru Akar (Meloidogyne Graminicola) Pada Tanaman Padi Di DIY

09 December 2022 | program

Mengenal Biosaka Sebagai Metode Pertanian Ramah Lingkungan

06 December 2022 | program

TANTANGAN PERBENIHAN KEDELAI

23 November 2022 | program

Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY

11 November 2022 | program

Strategi Pemasaran Benih Padi (Study Kasus di PT. Karya Tani,Kabupaten Sleman)

Selengkapnya


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Sembada Hitam Sembodo Rupo Sembodo Roso

Ditulis oleh program Waktu 27 October 2022 Kategori Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi

Sembada hitam merupakan padi sawah lokal Yogyakarta dengan jenis beras hitam  Yogyakarta yang telah dilepas  oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tanggal 3 Maret 2019 dengan No 125/HK.540/C/03/2019. Keunggulan beras hitam yaitu tahan rebah, tahan terhadap Wereng Batang Coklat (WBC), tahan terhadap Hawar Daun Bakteri (HDB) biotipe Xanthomonas oryzae pv. Oryzae (Xoo),  dan cocok ditanam di lahan sawah irigasi. Sembada Hitam merupakan jenis padi berpigmen/berwarna sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) lokal dari  Sleman, Yogyakarta.  Beras berwarna memiliki potensi sebagai sumber  antioksidan dan layak sebagai sumber pangan fungsional. Pangan fungsional adalah pangan yang secara alami atau melalui proses tertentu mengandung satu atau lebih senyawa yang dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis yang bermanfaat bagi kesehatan2).

Sembada hitam merupakan beras hitam dengan tekstur nasi pulen, antosianin tinggi dengan warna hitam pekat, baik untuk kesehatan, dan bernilai ekonomis tinggi. Potensi hasil mencapai 6 ton/ha dan rata-rata hasil mencapai 4,0 – 5,0 ton/ha. Padi lokal ini diminati oleh petani karena memiliki daya adaptasi yang baik terhadap lingkungan sub optimal antara lain ekologi lahan gambut, rasa beras yang enak, sangat pulen, aroma harum/wangi, apalagi jika diusahakan secara organik. Penelitian menyatakan bahwa varietas lokal Sembada Hitam menunjukkan kandungan antosianin tertinggi di lokasi dengan ketinggian medium (Sleman). Sembada hitam mempunyai warna yang sangat menarik, yaitu hitam pekat hingga jika digunakan sebagai bahan pencampur terhadap beras putih (1 : 4) akan memberikan efek warna yang masih hitam pekat. Beberapa orang mempunyai alasan pencampuran beras hitam untuk konsumsi sehari-hari, yaitu karena alasan ekonomis, mengingat beras hitam mempunyai harga lebih dari 2 kali lipatnya beras putih, apalagi jika beras hitam organik.

Secara umum beras sebagai makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia dan belum tergeser oleh komoditas lainnya. Terdapat 3 (tiga) macam beras, yaitu beras putih (Oyza sativa), beras merah (Oryza glaberrima) dan beras hitam (Oryza sativa L. Indica). Perbedaan yang jelas pada ketiga beras tersebut adalah warnanya, yang disesuaikan dengan namanya. Dari ketiga jenis itu, beras putih paling banyak dikonsumsi disusul dengan beras merah. Sejumlah penelitian menemukan bahwa beras hitam mempunyai aktivitas antioksidan yang tinggi. Jika dibandingkan beras jenis lainnya, beras hitam juga tinggi kandungan serat serta kaya vitamin dan mineral. Penelitian menyatakan antioksidan beras hitam dapat menekan radikal bebas dan mencegah kanker, diabetes, dan banyak metabolik lainnya2).

Secara historis terutama pada zaman dahulu, beras hitam sudah dianggap sebagai makanan kaum elit yang hanya dikonsumsi kalangan menengah ke atas seperti kalangan raja, sultan, atau para bangsawan. Tapi sekarang beras hitam sudah beredar luas karena adanya alasan kesehatan (peningkatan nutrisi) apalagi setelah masa pandemi. Masyarakat pada umumnya era sekarang ini mulai mengubah pola konsumsi pangannya ke arah pangan yang bermafaat untuk kesehatan, yaitu pangan fungsional. Beras hitam berpotensi sebagai pangan fungsional karena memiliki kandungan komponen bioaktif, yaitu senyawa polifenol, flavonoid, asam fitat, dan ɣ-orizanol yang berperan sebagai antioksidan, anti inflamasi dan memiliki manfaat penting lainnya untuk kesehatan. Keunggulan lainnya yang dimiliki oleh beras hitam adalah pada kandungan mineral; senyawa fitokimia seperti asam lemak tidak jenuh, GABA, ɣ-orizanol, protein, fenolik, antosianin, dan vitamin; yang komposisinya tergantung pada kultivar dan lokasi penanamannya1).

Sembada hitam dengan penampilan yang menawan, rasa yang enak dan pulen, aromatik, dan mudah dimasak (tanpa perendaman), serta harga yang menggiurkan memiliki peluang emas untuk dikembangkan. Sampai dengan saat ini baru ada 1 (satu) penangkar benih yang mengusahakan penangkarannya, yaitu KT Rukun (Padasan, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta). Sebagai beras hitam, Sembada hitam jika dikemas dengan kemasan kedap udara dengan brand yang menarik tentunya akan menarik bagi konsumen menengah ke atas. Hal ini menjadi peluang menarik bagi produsen beras premium. Secara umum benih dan berasnya Sembada Hitam memang agak mudah rusak, sehingga bisnis perbenihan maupun beras dari varietas ini hendaknya dalam bentuk premium agar dapat menekan penurunan kualitas produk. Jika tidak diusahakan secara premium, maka pelaku usaha harus pandai dalam perencanaan pengadaan produk dengan mempertimbangkan daya serap pasar.

 Referensi :

  1. Arifa, et al. 2020. Karakterisasi Fisikokimia Beras Hitam (Oryza sativa L.) dari Jawa Barat, Indonesia. Dalam agriTECH, 41 (1) 2021, 15-24.
  2. Kristamtini, S. Widyayanti, Sutarno and Sudarmaji. 2015. Keragaman Genetik Lima Kultivar Lokal Padi Beras Hitam Asal Yogyakarta Berdasarkan Karakter Morfologi. Dalam: Prosiding Seminar Nasional Sumber Daya Genetik Pertanian.

Penulis: Nurhidayah, S.P. (PBT Madya UPTD BPPPMBTP DIY)

                                                                                                                                               

 

SCAN ME

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,118 secs