DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

12 December 2022 | program

Nematoda Puru Akar (Meloidogyne Graminicola) Pada Tanaman Padi Di DIY

09 December 2022 | program

Mengenal Biosaka Sebagai Metode Pertanian Ramah Lingkungan

06 December 2022 | program

TANTANGAN PERBENIHAN KEDELAI

23 November 2022 | program

Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY

03 November 2022 | program

PENGUJIAN LABORATORIUM “ PORTAL “ AKHIR MENUJU BENIH BERSERTIFIKAT


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Strategi Pemasaran Benih Padi (Study Kasus di PT. Karya Tani,Kabupaten Sleman)

Ditulis oleh program Waktu 11 November 2022 Kategori Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi

“Metode persemaian padi ini saya jumpai di Kabupaten Sleman, tepatnya di daerah Plumbon,Sindumartani,Ngemplak, Kabupaten Sleman Pemiliknya adalah  Kelompok Tani Karya Tani, dengan ketua Bpk. Ismangil. Persemaian yang ada, berlokasi di pekarangan rumah, berbentuk rak-rak yang terbuat dari bambu, dengan ketinggian  bertingkat, menyesuaiakan kondisi tempat. (kondisi persemaian yang ada di KT karya Tani, dilengkapi dengan atap dari platik UV, terbebas dari hewan ternak,mudah disiram, dan  bisa menghindari dari OPT yang tidak diharapkan).

Benih merupakan salah satu penentu faktor keberhasilan terhadap produksi dalam kegiatan budidaya pertanian. Dapat dikatakan dengan penggunaan benih yang baik maka akan diperoleh produksi yang optimal. Benih yang digunakan disini adalah benih unggul bersertifikat, yaitu benih yang sudah mempunyai legalitas untuk diedarkan karena sudah terbit sertifikatnya. Sertifikat diperoleh melalui rangkaian proses sertifikasi mulai dari lapangan sd pengujian di laboratorium. Adapun instansi penyelenggara sertifikasi disini adalah  adalah UPTD BP3MBTP DIY, sedangkan pelaksananya adalah pengawas benih tanaman.

Persemaian dibuat sebagai langkah awal sebelum benih siap ditanam di lapangan. Persemaian adalah tempat atau areal memproses benih sampai siap ditanam di lapangan. Pembuatan persemaian akan menentukan pertumbuhan padi, sehingga memerlukan suatu persiapan yang baik,dan juga memerlukan perhatian khusus untuk memperoleh / mendapatkan benih yang sehat dan subur, yang siap ketika akan dipindahkan ke lahan sawah.

KT Karya Tani selain menjual benih dalam bentuk biji dalam kemasan @ 5 kg, juga menjual benih yang sudah disemai terlebih dahulu dalam persemaian, yang disalurkan melalui kiosnya sendiri, dan juga diambil oleh pihak lain.  Berdasarkan analisa usaha tani yang dilakukan,ternyata penjualan benih dengan metode persemaian/ disemai terlebih dahulu lebih menguntungkan dibandingkan penjualan benih dalam bentuk biji dalam kemasan

Analisa Usaha Tani penjualan benih dalam bentuk kemasan dan dalam bentuk tray.

Kegiatan persemaian yang dilakukan oleh kelompok tani ini, mungkin bisa menjadi inspirasi bagi petani lain, jadi benih tidak hanya bisa dijual dalam bentuk kemasan 5 kg (dalam bentuk biji), tetapi bisa dijual dalam bentuk persemaian, yang ternyata lebih menguntungkan. Selain itu petani yang membutuhkan benih juga akan lebih diuntungkan karena tidak perlu menyemai terlebih dahulu, tetapi dapat langsung tanam, dan prosentase benih yang tidak tumbuh menjadi lebih kecil, karena dengan membeli benih dalam persemaian sudah terlihat benih yang tumbuh dan tidak tumbuh.

bravo, produsen benih.....semoga menginspirasi....

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,075 secs