Pestisida secara umum adalah semua bahan racun yang digunakan untuk membunuh jasad hidup yang mengganggu tumbuhan, temak dan sebagainya yang diusahakan manusia untuk kesejahteraan hidupnya. Peraturan menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 mendefinisikan bahwa pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk: a). memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, dan bagian-bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian; b). memberantas rerumputan; c). mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan; d). mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk; e). memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan piaraan dan ternak; f). memberantas atau mencegah hama-hama air; g) memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan; dan/atau g). memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.
Pestisida dapat dikelompokkan berdasarkan jenis sasaran, bentuk fisik, bentuk formulasi, cara kerjanya, cara masuk, golongan senyawa, dan asal atau bahan aktif. Berdasarkan jenis sasarannya pestisida dibedakan menjadi:
- Insektisida: sasaran dari jenis serangga
- Akarisida: sasaran dari jenis tungau
- Fungisida: sasaran dari jenis cendawan
- Nematisida: sasaran dari jenis nematoda
- Bakterisida: sasaran dari jenis bakteri
- Moluskisida: sasaran dari jenis moluska (keong)
- Termisida: sasaran dari jenis rayap
- Herbisida: sasaran dari jenis gulma
- Rodentisida: sasaran dari jenis hewan pengerat
- Piscisida: sasaran dari jenis ikan liar
Apabila dilihat dari bentuknya maka pestisida dapat dibedakan menjadi pestisida cair, padat dan aerosol. Sedangkan apabila dibedakan dari bentuk formulasi maka ada pestisida granul atau butiran, powder atau tepung, EC (Emulsifiable/emulsible concentrates), AS, dan beberapa kode formulasi lain yang tidak perlu penambahan air dan dapat diaplikasikan langsung di lapangan seperti bait/umpan atau pelet.
Berdasarkan cara kerjanya pestisida dikelompokkan menjadi:
- Kelompok IGR yaitu dengan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
- Racun syaraf yaitu dengan mengganggu fungsi syaraf mempercepat kematian
- Mempengaruhi fungsi enzim
- Mempengaruhi tingkah laku, dan lain-lain.
Berdasarkan cara masuknya ke sasaran, pestisida dikelompokkan menjadi:
- Racun kontak, artinya pestisida dalam hal ini senyawa/bahan aktif masuk mela!ui kontak atau masuk ke tubuh serangga melalui dinding tubuh atau kutikula.
- Racun perut, artinya senyawa/bahan aktif masuk ke dalam tubuh serangga melalui proses makan (mulut) dan masuk ke tubuh melalui pencemaan.
- Racun sistemik, senyawa/bahan aktif terserap oleh tanaman lalu ditransportasikan ke seluruh jaringan tanaman.
- Fumigan, artinya senyawa/bahan aktif masuk ke dalam tubuh sasaran melalui sistem pemapasan.
Berdasarkan asal bahan aktif, pestisida dapat digolongkan menjadi:
- Sintetik
- Anorganik : garam-garam beracun seperti arsenat, flourida, tembaga sulfat dan garam merkuri.
- Organik
Organo khlorin: DDT, BHC, endrin, dieldrin, dan lain-lain.
Heterosiklik : Kepone, mirex , dan lain-lain.
Organofosfat : klorpirifos, prefonofos, dan lain-lain.
Karbamat : Carbofuran, BPMC, dan lain-lain.
Dinitrofenol : Dinex, dan lain-lain. - Thiosianat: lethane, dan lain-lain.
- Lain-lain: methylbromida, dan lain-lain.
- Hasil alam (biopestisida): Nikotinoida, Piretroida, Rotenoida dan lain-lain.
Risiko Cemaran Pestisida Bagi Kesehatan
Penggunaan pestisida dalam kehidupan sehari-hari sangat luas.Pestisida dapat digunakan di berbagai sektor kehidupan seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan. Di gudang seperti pada komoditi pangan,arsip, maupun toko juga mengapilkasikan pestisida. Selain itu penggunaan pestisida juga dapat ditemukan pada tempat-tempat umum seperti hotel, restoran, taman, juga dalam rumah tangga. Meski penggunaan pestisida tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan manusia, namun di sisi lain pestisida ini secara nyata dapat menimbulkan kerugian bagi manusia misalnya melalui kejadian keracunan pestisida pada manusia. Kematian yang disebabkan oleh keracunan pestisida jarang dilaporkan, yang banyak dipublikasikan terutama terkait penyalahgunaan pestisida yaitu untuk tindakan bunuh diri.
Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan usaha mengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya toksisitas pada manusia, tetapi sangat toksik pada sasaran. Namun demikian, bila dihubungkan dengan pelestarian lingkungan maka penggunaan pestisida harus tetap diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya.
Pestisida dapat masuk ke dalam tubuh manusia secara langsung dan tidak langsung. Proses masuknya pestisida secara langsung yaitu secara oral melalui mulut dan sistem pencernaan, secara dermal melalui kulit, melalui pernafasan (hidung dan sistem pernafasan) dan melalui mata. Sedangkan masuknya pestisida ke dalam tubuh manusia secara tidak langsung yaitu masuk melalui makanan atau minuman yang dikonsumsi manusia.
Keracunan akibat pestisida pada manusia biasanya terjadi karena minimnya pengetahuan manusia tentang pestisida serta anggapan bahwa pestisida hanya akan mematikan hama tanaman, tidak manusia. Selain itu kondisi kesehatan yang tidak baik pada saat mengaplikasikan pestisida juga dapat menjadi penyebab keracunan. Kondisi kesehatan yang kurang baik berdampak pada penurunan konsentrasi dan hal ini sangat berbahaya ketika harus bersinggungan dengan bahan-bahan beracun. Yang sering terjadi adalah keracunan pestisida akibat kecerobahan dalam aplikasi pestisida, merasa tidak pernah terjadi apa-apa ketika mengaplikasikan pestisida sehingga pelaku tidak mengenakan kelengkapan yang dianjurkan dan tidak mengikuti petunjuk aplikasi.
Gejala-gejala yang sering terjadi apabila seseorang keracunan pestisida antara lain lesu dan lekas lelah, sakit kepala, pusing, perut mual, kejang-kejang, muntah-muntah, badan terasa gemetar, pandangan kabur, mengeluarkan air liur berlebihan, kesulitan bernapas, mata terasa gatal, diare, dan pingsan. Gejala yang timbul berbeda-beda antar manusia,tergantung kondisi masing-masing dan tingkat keparahan keracunan.
Beberapa cara pemberian pertolongan pertama pada kasus keracunan akibat pestisida diantaranya:
- Jika pestisida tertelan usahakan untuk dapat dimuntahkan, berikan karbon aktif (norit) dan segera bawa ke dokter.
- Jika pestisida mengenai kulit maka segera bersihkan bagian yang terkena pestisida menggunakan sabun dan bilas berulang-ulang.
- Jika pestisida mengenai mata maka cuci mata dengan air mengalir, tutup mata dengan air bersih dan segera ke dokter jika masih terasa sakit.
- Jika pestisida masuk melalui saluran pernafasan maka jauhi sumber sumber racun, kendorkan pakaian untuk membantu pernafasan dan segera ke dokter apabila dirasa kondisi semakin gawat.
Fakta Dampak Paparan Pestisida Terhadap Kesehatan Manusia
- Residu pestisida berpengaruh terhadap kesehatan manusia dalam jangka panjang
- Residu pestisida dapat menyebabkan kanker, cacat kelahiran, dan merusak atau mengganggu sistem syaraf, endokrin, reproduksi dan kekebalan tubuh
- Pestisida anti androgen menyebabkan perubahan orientasi seksual
- Anak-anak yang terpapar pestisida mempunyai stamina dan tingkat perhatian yang kurang, memori dan koordinasi tangan-mata yang terganggu dan semakin sulit membuat gambar garis sederhana.
Tips Memilih Pangan Segar Untuk Meminimalisasi Pestisida
- Belilah pangan segar yang telah memiliki sertifikat jaminan keamanan pangan. Produk pangan segar asal tumbuhan yang aman dikonsumsi yaitu yang sudah memiliki izin edar dan berlogo seperti berikut:
- Hindari membeli suatu jenis makanan dari satu tempat yang sama
- Menanam sendiri sayur-sayuran dan buah-buahan disekeliling rumah
- Mencuci bersih sayur dan buah sebelum dinikmati karena dapat mengurangi efek pestisida. Pencucian dengan air mengalir yang diikuti dengan pengupasan dan perebusan dapat mengurangi residu pestisida pada sayuran dan buah. Namun pada beberapa jenis sayuran dan buah, tindakan perebusan dapat merusak tektur sayuran dan buah.
Penulis: Dwi Rakhmawati, SP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda DPKP DIY)
Referensi:
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida
- Dadang. 2006. Pengenalan Pestisida dan Teknik Aplikasi. Bogor: Institut Pertanian Bogor (IPB).
- Zakiyah, Nisa, dkk. 2017. Hubungan Paparan Pestisida Dengan Gangguan Perkembangan Anak Usia 3-5 Tahun di Desa Girirejo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal) Volume 5, Nomor 3, Juli 2017 (ISSN: 2356-3346) http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm.