DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kebijakan Privasi
    • Kelembagaan
    • Profil Pejabat
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Kenali Gejala Anthrax Pada Hewan Peliharaan Anda!!!
    • Peringatan Dini Gempa Bumi
    • Peringatan Dini Kebakaran
    • Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Visi dan Misi
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
    • Tata Alur Permohonan, Pengajuan Keberatan & Hak Pemohon
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Database Benih
    • Galeri
    • Harga Pangan
    • Pasar Tani Jogja
    • Produk Pertanian DIY
    • Publikasi
    • Pengumuman
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Berita Internal
    • Berita Eksternal
    • Publikasi
    • Pengumuman
    • Agenda Kegiatan
    • Umum
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Layanan Kami
    • Agenda Pimpinan
    • Keagamaan
    • Data Statistik
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Lapor
    • e-Lapor DIY
    • SP4N Lapor
  • Kontak

Kelembagaan DPKP DIY

  • Susunan Organisasi
  • Sekretariat Dinas
  • Bidang Tanaman Pangan
  • Bidang Hortikultura
  • Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  • Bidang Perkebunan
  • Bidang Ketahanan Pangan
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPSDMP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPPPMBTP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPTP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPPTDK
  • OKKPD DIY

OKKPD DIY

Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah atau yang sering disingkat dengan OKKPD adalah lembaga non struktural yang berada di dalam instansi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, yang memiliki tugas menjamin keamanan pangan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah DIY. Sedangkan fungsi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah DIY adalah melakukan proses penjaminan mutu/sertifikasi dan pengawasan keamanan pangan khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah DIY memiliki kewenangan-kewenangan, antara lain adalah :

  1. Pengawasan pre market, yaitu pengawasan/audit terhadap sistem/produk/pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan sesuai skema sertifikasi dalam rangka penjaminan mutu. Kewenangan penjaminan mutu/sertifikasi yang dilakukan OKKP-D DIY saat ini :  
    • Sertifikasi Prima 2 dan Prima 3
    • Registrasi/ Pendaftaran PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan)
    • Registrasi Rumah Kemas/ Packing House (PH)
    • Sertifikasi Kesehatan/ Health Certificate (HC) PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan)
    • Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu Biji Kakao (SJM-BK) dan Surat Keterangan Kesesuaian Mutu (SKKM)
  2. Surveilen, yaitu proses pengawasan/audit ulang yang dilakukan terhadap sistem/produk/pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat jaminan mutu dari OKKP-D DIY. Surveilen dilakukan secara uji petik dengan tujuan untuk menjaga konsitensi penerapan sistem jaminan mutu oleh pelaku usaha.
  3. Pengawasan Post Market, yaitu pengawasan/inspeksi terhadap keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasaran. Pengawasan post market dilakukan melalui :
    • Pengawasan rutin/Reguler, dilakukan di lokasi pasar tradisional/induk dan pasar modern melalui pengujian secara kualitatif (rapid test kit) dan kuantitatif (uji laboratorium) untuk memantau kandungan cemaran (residu pestisida, logam berat, mikrobiologi) yang melebihi BMR dan penggunaan bahan berbahaya (formalin, borax, rodhamin B dan methanil yellow) pada pangan.
    • Pengawasan sewaktu-waktu/insidental case by case, dilakukan secara terpadu bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) untuk merespon issue keamanan pangan/kejadian luar biasa (KLB) baik tingkat nasional maupun lokal yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Fokus pengawasan meliputi identifikasi timbulnya sumber issue, penelusuran sumber berita, investigasi lapangan dan pengambilan keputusan bersama.

 

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166.

Tel.: (0274) 588938, 563937

Fax.: (0274) 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,065 secs