DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Kelembagaan DPKP DIY

  • Susunan Organisasi
  • Sekretariat Dinas
  • Bidang Tanaman Pangan
  • Bidang Hortikultura
  • Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  • Bidang Perkebunan
  • Bidang Ketahanan Pangan
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPSDMP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPPPMBTP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPTP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPPTDK
  • OKKPD DIY

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPPPMBTP

Keterangan gambar: Gedung UPTD BPPPMBTP 

MOTTO : Bersama kami, mutu benih terpenuhi.

Maklumat Layanan: “Dengan Ini, Kami Seluruh Karyawan/Karyawati Balai Pengembangan  Perbenihan Dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku”

Email                         : bpppmbtp.diy@gmail.com

Telpon/Fax                : (0274) 566 687

No WA Pelayanan     : 089 9414 2679

Jam Pelayanan          : Pukul 08.00 – 15.00 WIB (Senin – Kamis)

                                     Pukul 08.00 – 14.00 WIB (Jumat)

                                     Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional Pelayanan tutup

No

Layanan

Waktu Penyelesaian

1

Informasi Publik

Paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.

2

Surat Rekomendasi bagi produsen/Pengedar Benih

Terbitnya surat rekomendasi 7 hari setelah pemeriksaan lapangan

3

Sertfikasi Benih Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan

  1. Laporan  pemeriksaan pendahuluan : 5 hari kerja setelah pemerikasan pendahuluan
  2. Laporan pemeriksaan vegetatif : 7 hari setelah pemeriksaan vegetatif.
  3. Laporan pemeriksaan generative : 7 hari setelah pemeriksaan generatif.
  4. Laporan pemeriksaan menjelang panen : 7 hari setelah pemeriksaan menjelang panen.
  5. Laporan pemeriksaan gudang : 7 hari setelah dilakukan pemeriksaan gudang.
  6. Sertifikat benih terbit 15 hari setelah sampel masuk laboratorium.
  7. Legalisasi label selesai 2 hari setelah label diterima petugas.

4

Sertfifikasi Benih Pertanian Tanaman Hortikultura

  1. Laporan pemeriksaan pendahuluan : 7 hari setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan.
  2. Laporan pemeriksaan vegetatif 1 : 7 hari setelah dilakukan pemeriksaan vegetatif.
  3. Laporan pemeriksaan generatif 2 : 7 hari setelah dilakukan pemeriksaan generatif.
  4. Laporan siap salur : 7 hari setelah pemeriksaan salur.
  5. Legalisasi label : 1 hari setelah label diterimas petugas

5

Pengujian Umum dan Khusus

Laporan layanan umum/khusus 14 hari setelah sampel diterima.

6

Kultivar

Laporan hasil pemeriksaan 7 hari setelah pelaksanaan lapangan.

7

Studi Banding

3 hari kerja.

8

Magang

3 hari kerja.

9

Penjualan Benih.

10 menit.

10

Pengaduan.

Paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya aduan.

 

Keterangan :

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan cara;
  2. Hadir di mejapengaduan
    1. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan
    2. Datang langsung
    3. Telepon front desk (0274) 566687;
    4. dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan”
    5. SMS Centre : 08994142679
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
    1. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan public secara resmi

Media Informasi :

  1. Melaluai Website atau email;
    1. Dapat menyampaikan pengaduan melalui  email,  WA pelayanan atau SMS Centre;
    2. Kotak Pengaduan.

PRODUK PELAYANAN

  1. Pelayanan Informasi Publik
  2. Pelayanan surat rekomendasi bagi produsen/pengedar benih pertanian
  3. Pelayanan sertifikasi benih pertanian tanaman pangan dan perkebunan
  4. Pelayanan sertifikasi benih tanaman hortikultura
  5. Pelayanan pengujian umum dan khusus
  6. Pelayanan Kultivar
  7. Study Banding
  8. Magang
  9. Penjualan Benih
  10. Layanan Pengaduan

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,075 secs